Bank Jatim: BI Rate Bukan Pemicu Kenaikan Bunga

  

PT Bank Pembangunan Daerah Jatim Tbk (Bank Jatim) mengupayakan agar BI Rate (suku bunga acuan Bank Indonesia/BI)  jangan menjadi pemicu kenaikan bunga kredit di bank tersebut seiring upaya perseroan menjaga suku bunga pinjaman di bawah 10 persen. 

"Walau BI Rate saat ini semakin naik dan diprediksi menembus posisi 8 persen pada tahun 2014, kami tetap mempertahankan agar bunga kredit di Bank Jatim terjaga," kata Direktur Utama Bank Jatim Hadi Sukrianto di Surabaya, Senin (31/3/2014).

Hadi mengatakan hal tersebut juga didukung oleh kalangan perbankan lain ketika beberapa waktu lalu pihaknya dan CEO perbankan di Jatim diminta menghadap serta berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami yakin upaya tersebut mampu membuat masyarakat tetap nyaman meminjam atau menyimpan uangnya di bank. Penyebab lain dikarenakan kami tidak mau mengambil risiko dengan bunga kredit di atas 10 persen," tambahnya.

Terkait pertambahan modal pelaku perbankan yang menjual saham di pasar modal Rp 460 per lembar itu justru belum berpikir untuk menambah dananya.

"Salah satu indikatornya, saat ini kami masih ada CAR lebih dari 17 persen. Jadi, tambahan modal yang digunakan sekarang berasal dari pencapaian Dana Pihak Ketiga (DPK)," katanya.

Realisasi DPK selama tahun 2013 sesuai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2013 mencapai Rp 25,98 triliun. Besaran tersebut mengalami peningkatan 17,01 persen dibandingkan tahun 2012 mencapai Rp 22,20 triliun.

"Performa DPK selama tahun 2013 dikontribusi oleh giro senilai Rp 9,96 triliun atau meningkat 3,18 persen dibandingkan tahun 2012 sebesar Rp 9,66 triliun," jelasnya.

Selain itu, peningkatan juga dikontribusi oleh pendapatan dari dana tabungan Rp 9,97 triliun atau tumbuh 21,98 persen dibandingkan tahun sebelumnya di posisi Rp 8,17 triliun.

"Bahkan, disumbang oleh pendapatan dari deposito sebesar Rp 6,04 triliun atau meningkat 38,29 persen dibandingkan tahun lalu Rp 4,37 triliun," ungkapnya.

Pada tahun ini pihak Bank Jatim berupaya agar bisnis mereka fokus pada kalangan usaha mikro kecil dan menengah/UMKM (Small Medium Enterprise/SME) yakni dengan komposisi sebanyak 80 persen didominasi UMKM dan sisa 20 persen dari kalangan korporasi.
 
Sumber : 
 
Category: 0 komentar

0 komentar:

Post a Comment