- Pengertian kewirausahaan, wiraswasta & wiraswastawan
- Kewirausahaan
Pada hakekatnya adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki
kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara
kreatif. Sedangkan yang dimaksudkan dengan seorang Wirausahawan adalah
orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatan
kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang
dibutuhkan
untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil keuntungan
serta memiliki sifat,
watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan
inovatif kedalam dunia nyata
secara kreatif dalam rangka meraih sukses/meningkatkan pendapatan.
Intinya, seorang Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki jiwa
Wirausaha dan mengaplikasikan hakekat Kewirausahaan dalam hidupnya.
Seorang wirausahawan tidak hanya dapat berencana, berkata-kata tetapi
juga
berbuat, merealisasikan rencana-rencana dalam pikirannya ke dalam
suatu
tindakan yang berorientasi pada sukses. Maka dibutuhkan
kreatifitas, yaitu pola
pikir tentang sesuatu yang baru, serta inovasi,
yaitu tindakan dalam melakukan
sesuatu yang baru.
- Wiraswasta
Jika dilihat secara etimologis, istilah wiraswasta berasal dari dua
kata, yakni
‘wira’ dan ‘swasta’. Wira memiliki arti berani, utama, atau
perkasa. Sedangkan
swasta ternyata juga berasal dari dua kata, yakni
‘swa’ dan ‘sta’. Swa artinya
sendiri, dan sta, berarti berdiri. Jadi,
swasta bisa dimaknai berdiri di atas kekuatan
sendiri. ( Wasty Soemanto,
1984 : 43 ).
Dengan melihat arti etimologis di atas bisa diambil pengertian wiraswasta ialah
keberanian, keutamaan, atau keperkasaan
dalam berusaha dengan bersandar
pada kekuatan sendiri. Di sini yang
perlu diperjelas adalah makna ‘kekuatan
sendiri’. Makna dari ‘kekuatan
sendiri’ bukanlah kegiatan usaha yang
dilaksanakan secara sendirian,
melainkan lebih mengacu kepada sikap mental
yang tidak bergantung pada
orang lain. Dalam memecahkan masalah-masalah
yang dihadapi, ia lebih
mengandalkan pada kekuatan sendiri daripada minta
bantuan orang lain.
Jadi, pengertian ‘menggunakan kekuatan sendiri’ bisa
dikenakan pada
usaha sendiri maupun bekerja sebagai karyawan.
- Wiraswastawan
Pengertian wiraswastawan menunujuk kepada pribadi tertentu yang
secara
kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu
pribadi yang
memiliki kemampuan untuk :
- Berdiri diatas kekuatan sendiri
- Mengambil keputusana untuk diri sendiri
- Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
- Mengambil resiko
- Tegas
- Memperhatikan lingkungan social untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang
- Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan
Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas
perusahaan swasta.
Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris,
Jepang, dan sebagainya)
menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil
memberikan kontribusi yang perlu
diperhitungkan di bidang produksi,
pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain
sebagainnya. Seringkali dari
perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang
merupakan terobosan
penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan.
Perusahaan
yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA
International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil.
Dengan
kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat
berkembang dengan pesat
menjadi perusahaan raksasa.
- Perkembangan Franchising di Indonesia
kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada
tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee
tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi
produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama
yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi
franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang
memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan
Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada
tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No.
16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah
dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba.
- Ciri - Ciri Perusahaan Kecil
- Manajemen berdiri sendiri
predikat yang disandang mereka miliki kebebasan untuk bertindak dan
mengambil keputusan.
- Investasi modal terbatas
atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative
kecil.
- Daerah operasinya local
yang berdekatan dengan letak perusahaan.
- Ukuran secara keseluruhan relative kecil
- Perbedaan Antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil
ketidakpastian untuk tujuan mencapai keuntungan dan pertumbuhan dengan
mengidentifikasi peluang signifikan dan sumber daya yang di perlukan
Sedangkan Bisnis kecil adalah bisnis yang menghasilkan uang untuk sebatas
mencukupi kebuhan sehari-hari.
Sumber - Sumber :
Kewiraswastaan, Wiraswasta, Wiraswastawan
Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan
Perkembangan Franchising di Indonesia
Ciri - Ciri Perusahaan Kecil
Perbedaan antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil
0 komentar:
Post a Comment