Kewirausahaan & Perusahaan Kecil

  • Pengertian kewirausahaan, wiraswasta & wiraswastawan 
    •  Kewirausahaan 
                    Pada hakekatnya adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki 
               kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara 
               kreatif. Sedangkan yang dimaksudkan dengan seorang Wirausahawan adalah 
               orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatan 
               kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan 
               untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil keuntungan serta memiliki sifat, 
               watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata 
               secara kreatif dalam rangka meraih sukses/meningkatkan pendapatan.
 
                     Intinya, seorang Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki jiwa 
               Wirausaha dan mengaplikasikan hakekat Kewirausahaan dalam hidupnya.
               Seorang wirausahawan tidak hanya dapat berencana, berkata-kata tetapi juga 
               berbuat, merealisasikan rencana-rencana dalam pikirannya ke dalam suatu 
               tindakan yang berorientasi pada sukses. Maka dibutuhkan kreatifitas, yaitu pola 
               pikir tentang sesuatu yang baru, serta inovasi, yaitu tindakan dalam melakukan 
               sesuatu yang baru.

    •  Wiraswasta
                    Jika dilihat secara etimologis, istilah wiraswasta berasal dari dua kata, yakni 
              ‘wira’ dan ‘swasta’. Wira memiliki arti berani, utama, atau perkasa. Sedangkan 
               swasta ternyata juga berasal dari dua kata, yakni ‘swa’ dan ‘sta’. Swa artinya 
               sendiri, dan sta, berarti berdiri. Jadi, swasta bisa dimaknai berdiri di atas kekuatan 
               sendiri. ( Wasty Soemanto, 1984 : 43 ).

                    Dengan melihat arti etimologis di atas bisa diambil pengertian wiraswasta ialah 
               keberanian, keutamaan, atau keperkasaan dalam berusaha dengan bersandar 
               pada kekuatan sendiri. Di sini yang perlu diperjelas adalah makna ‘kekuatan 
               sendiri’. Makna dari ‘kekuatan sendiri’ bukanlah kegiatan usaha yang 
               dilaksanakan secara sendirian, melainkan lebih mengacu kepada sikap mental 
               yang tidak bergantung pada orang lain. Dalam memecahkan masalah-masalah 
               yang dihadapi, ia lebih mengandalkan pada kekuatan sendiri daripada minta 
               bantuan orang lain. Jadi, pengertian ‘menggunakan kekuatan sendiri’ bisa 
               dikenakan pada usaha sendiri maupun bekerja sebagai karyawan.  

    • Wiraswastawan
                   Pengertian wiraswastawan menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara 
              kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang  
              memiliki kemampuan untuk :
      • Berdiri diatas kekuatan sendiri
      • Mengambil keputusana untuk diri sendiri
      • Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
      • Mengambil resiko
      • Tegas
      • Memperhatikan lingkungan social untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang       



  • Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan
             Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. 
      Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) 
      menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu 
      diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain 
      sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang 
      merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. 
      Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA 
      International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan 
      kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat 
      menjadi perusahaan raksasa.



  • Perkembangan Franchising di Indonesia
           Sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer 
      kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada 
      tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee 
      tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi 
      produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama 
      yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi 
      franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang 
      memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan 
      Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada 
      tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 
      16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah 
      dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba.


  • Ciri - Ciri Perusahaan Kecil
    • Manajemen berdiri sendiri  
                         Biasanya para manager perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan 
                  predikat yang disandang mereka miliki kebebasan  untuk bertindak dan 
                  mengambil keputusan.
    • Investasi modal terbatas
                         Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik 
                  atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative 
                  kecil.

    • Daerah operasinya local
                      Dalam hal ini, majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan
                 yang berdekatan dengan letak perusahaan.
    • Ukuran secara keseluruhan relative kecil
                     Penyelenggaraan di bidang operasinya tidak dominan.
     
     
  • Perbedaan Antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil
         Wirausahawan menciptan sebuah bisnis baru dalam menghadapi resiko dan 
     ketidakpastian untuk tujuan mencapai keuntungan dan pertumbuhan dengan 
     mengidentifikasi peluang signifikan dan sumber daya yang di perlukan

        Sedangkan Bisnis kecil adalah bisnis  yang menghasilkan uang untuk sebatas 

     mencukupi kebuhan sehari-hari.



Category: 0 komentar

0 komentar:

Post a Comment